Post On : October 1, 2019
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku hingga 1 Oktober 2019 akibat Gempa yang terjadi pada Kamis 26 September lalu, tercatat rumah rusak mencapai 4.380 unit, 1.393 unit di antaranya rusak berat. Kerusakan rumah tercatat di Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kota Ambon. Kerusakan terbanyak berada di Kabupaten Maluku Tengah tercatat Rusak Berat (RB) 658 unit, Rusak Sedang (RS) 385, Rusak Ringan (RR) 888. Sedangkan di Kabupaten Seram Bagian Barat RB 109, RS 163 dan RR 31 dan Kota Ambon RB 85, RS 135 dan RR 221. Kerusakan tak hanya di sektor perumahan tetapi juga kerusakan fasilitas umum dan sosial sebanyak 87 unit.
Menurut Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Agus Wibowo, selain kerusakan rumah dan fasilitas, dampak yang ditimbulkan adalah pengungsian. “BPBD Provinsi Maluku mencatat total pengungsi berjumlah 247.239 jiwa, dengan rincian Kabupaten Seram Bagian Barat sebanyak 111.434 jiwa, Maluku Tengah sebanyak 108.000 jiwa dan Kota Ambon sebanyak 27.805. Sementara itu, korban luka-luka di Maluku Tengah berjumlah 114 jiwa, Seram Bagian Barat berjumlah 30 dan Kota Ambon berjumlah 22. Di Kabupaten Seram Bagian Barat sebanyak 12 orang mengalami luka berat dan sisanya luka ringan,” kata Agus Wibowo.
Untuk korban meninggal berdasarkan keterangan BPBD Provinsi Maluku tercatat hingga 1 Oktober jumlah korban meninggal berjumlah 34 orang. Sampai saat ini ketiga wilayah yang terdampak telah menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi. Masing-masing wilayah menetapkan masa khusus tersebut selama 14 hari terhitung dari 26 September 2019 hingga 9 Oktober 2019 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 203 Tahun 2019 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Provinsi Maluku.[ns]