Post On : March 20, 2020
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) masih mempertahankan pertumbuhan premi industri asuransi umum sebesar 17% hingga akhir tahun 2020 walaupun Bank Indonesia baru saja memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia dari 5,1% -5,5% jadi 5% - 5,4% pada tahun 2020, akibat penyebaran virus corona.
Menurut Direktur Eksekutif AAUI Dody AS Dalimunthe seperti dilansir kontan.co.id, secara umum revisi pertumbuhan ekonomi memiliki makna kegiatan ekonomi tidak tumbuh, karena pertumbuhan perekonomian masih tergantung pada bahan baku dari luar negeri yang tengah mendapat tekanan virus corona. “Penjualan ekspor juga terganggu sehingga ekonomi juga bisa melambat dibanding tahun lalu. Dampaknya terhadap kegiatan ekonomi kecil, maka kebutuhan asuransi juga kecil. Yang terdampak lebih dulu adalah asuransi properti, lalu perdagangan berarti asuransi marine cargo. Tapi sampai saat ini belum kelihatan, mungkin akan terdampak pada kuartal kedua 2020,” ujar Dody di Jakarta, Kamis (20/2).
Sedangkan Ketua Bidang Statistik, Riset, Analisa T.I & Aktuarial AAUI, Trinita Situmeang mengatakan bahwa, kegiatan infrastruktur yang berkaitan dengan ekspor dan impor juga akan terdampak, apalagi Indonesia memiliki hubungan ekonomi cukup erat dengan negara paling terdampak oleh virus corona yakni China. “Kendati demikian, AAUI masih memproyeksi pertumbuhan premi sepanjang tahun ini 17% mesti penuh tantangan,” papar Trinita Situmeang.
AAUI mencatatkan pendapatan premi sepanjang 2019 senilai Rp 79,71 triliun, tumbuh 14,1% secara tahunan atau year on year (yoy) dari Rp 69,85 triliun dibandingkan tahun 2018. Menurut Trinita pertumbuhan ini dipicu oleh asuransi kredit, karena secara nominal premi, lini bisnis ini memberikan kontribusi nomor paling besar ketiga. Selain itu, premi kredit juga termasuk tumbuh tinggi sehingga bisa masuk ketiga besar, padahal pada tahun-tahun sebelumnya masuk di atas lima besar,” jelas Trinita.
Trinita juga mengungkapkan bahwa lini bisnis asuransi umum secara umum mencatatkan pertumbuhan di akhir tahun 2019 kecuali Asuransi Pengangkutan, Asuransi Tanggung Gugat, asuransi energi off shore dan Asuransi Kecelakaan & Kesehatan, yang membukukan pertumbuhan negatif.